Baca juga: Jasad Korban Tenggelam Diduga Terjun dari Jembatan Basirih Banjarmasin Ditemukan
Berdasarkan pengembangan setelah mengamankan Ilham, polisi berhasil mengamankan barang bukti kendaraan roda dua.
“15 unit didapat di Tanah Laut, empat di Banjarmasin,” kata Iptu Zuhri.
Setiap beraksi, Riski mengaku sendirian. Yakni dengan menghidupkan secara paksa kendaraan menggunakan kunci T.
Setelah berhasil kabur, ia meletakkan motor hasil curiannya di tempat sepi untuk beberapa saat. Ketika sudah merasa aman, motor tersebut kemudian dibawa Riski ke penadah untuk dijual.
Baca juga: Sama-sama Tamat Malam ini, Chief Detective 1958 Ungguli Rating 7 Escape 2
“Tidak jarang juga pelaku mencuri motor korban yang lengah, dengan kunci yang masih melekat di kendaraan. Sehingga barang berharga korban yang ada di motor juga turut dibawa oleh pelaku,” jelas Iptu Zuhri.
Sedangkan dua unit motor curian sisanya merupakan motor dinas berpelat Merah milik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel. Keduanya dicuri oleh pelaku Syahminan dan Mujaifi di parkiran kantor dinas.
Semua barang bukti dalam kasus ini diamankan ke Polres Banjarbaru, sehingga Winda dan Zuhri meminta bagi masyarakat yang merasa kehilangan bisa datang ke sana.
“Silakan datang ke Polres dengan membawa STNK dan BPKB untuk mengambil kendaraan,” pungkasnya. (Nurul Octaviani)
Baca juga: Ternyata Begini Nasib Tas Enzy Storia yang Ditahan Bea Cukai
Editor: Sidik Purwoko







