Presiden Akhirnya Minta Bea Cukai Dievaluasi, Begini Kata Menkeu:
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dievaluasi, setelah menjadi sorotan netizen di media sosial. Kementerian Keuangan menyambut baik sikap Presiden Jokowi, yang ikut turun tangan dalam upaya membenahi Bea Cukai.
“Kami menyambut baik Bapak Presiden yang berkenan untuk turun tangan,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kemenkeu, Yustinus Prastowo saat media briefing di Jakarta, Rabu (15/05/2024).
Dia menjelaskan Kemenkeu telah mengambil sejumlah langkah untuk merespons masalah yang menimpa Bea Cukai belakangan ini. Langkah tersebut termasuk dengan membawa diskusi ke rapat pimpinan sekaligus berkomitmen menuntaskan masalah sampai ke level regulasi.
Baca juga: POPDA 2024, Atlet Pencak Silat Tanah Bumbu Melaju Ke Semifinal
Namun, katanya, persoalan kepabeanan bukan hanya kapasitas Bea Cukai dan Kemenkeu, namun juga melibatkan banyak kementerian dan lembaga lainnya.
“Maka, saya rasa ini selaras, yang porsi Kementerian Keuangan diselesaikan oleh kami, yang porsi nonKementerian Keuangan memang Presiden yang bisa mengoordinasikan. Karena tanpa koordinasi di tingkat presiden, ini tidak akseleratif,” tuturnya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani melapor ke Presiden Jokowi terkait sorotan masyarakat terhadap Bea Cukai belakangan ini.
“Saya laporkan Bea Cukai dan pembahasan mengenai apa yang terjadi, situasi yang dihadapi oleh seluruh jajaran di lapangan, yang viral-viral,” kata Sri Mulyani usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan.
Baca juga: Buntut Laka Trans Putera di Subang, Pemerintah Dan Stakeholder Evaluasi Bus Pariwisata
Dia juga melaporkan penyebab Ditjen tersebut menjadi sorotan publik, baik dari sisi peraturan maupun prosedur yang harus diperbaiki. Hal itu termasuk alih teknologi yang saat ini berubah dengan sangat cepat serta volume kegiatan dan beban yang luar biasa besar.
“Itu semua tadi kami sampaikan dan kami akan mengambil langkah-langkah untuk terus memperbaikinya,” kata Sri Mulyani.
Bea Cukai menjadi sorotan publik khususnya di media sosial, terkait pengiriman sejumlah barang dari luar negeri.
Baca juga: Maroko Buka Program Seleksi Penerimaan Beasiswa, Simak Syarat dan Mekanismenya Disini:
Peristiwa yang cukup menyita perhatian publik, antara lain soal denda terhadap produk sepatu yang dipesan seorang konsumen dari luar negeri, pengiriman barang hibah berupa keyboard untuk sekolah luar biasa (SLB), produk mainan robot koleksi milik YouTuber, bea masuk untuk peti jenazah hingga ke pengiriman celana dalam Tenaga Kerja Wanita (TKW). (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko