KPU Bantah Ada Pemindahan Suara PDI Perjuangan ke PAN di Kalsel

    Sebelumnya, PDI Perjuangan menggugat hasil Pileg di dapil Kalsel. Partai banteng itu menyatakan sebanyak 15.690 suara dari pemilihnya beralih ke PAN di provinsi tersebut.

    Kuasa hukum PDI Perjuangan, Rikardus Sihura, dalam sidang PHPU sebelumnya menyebut, ada peningkatan suara yang diterima PAN di Kabupaten Kotabaru, Kalsel, yang tersebar di 5 kecamatan, 18 desa, 49 TPS.

    Baca juga: Balangan Optimis Masuk Lima Besar POPDA Kalsel 2024 di HSS

    Perpindahan suara itu juga terjadi di beberapa TPS di Banjarmasin, yakni ada 9.395 suara. Dia merinci, menurut C Hasil Pemohon suara PAN sebesar 11.560 sedangkan penetapan oleh Termohon yakni 20.955 suara.

    Dengan demikian, Rikardus menyimpulkan bahwa terdapat peningkatan suara untuk PAN dengan total sekitar 15.690 suara. Dia mengatakan seharusnya perolehan suara PAN adalah 262.315, namun karena penambahan yang dilakukan oleh pihak tergugat, total suara PAN yang ditetapkan menjadi 278.005 suara, seperti yang ditetapkan oleh KPU. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Nasdem Belum Masuk Kabinet Merah Putih Pimpinan Presiden Prabowo, Surya Paloh Singgung "Budaya Malu"

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI