WARTABANJAR.COM, BARITO SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) menggelar pengambilan sumpah janji sebanyak 304 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Pemerintahan Umum (GPU) Jaro Pirarahan, Buntok. Kegiatan ini dipimpin Penjabat (PJ) Bupati Barsel, H. Deddy Minarwan dan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Barsel, serta kepala dinas, badan, dan unit terkait, Senin (13/05/2024).
PJ Bupati dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada peserta yang hari ini telah diambil sumpah dan janjinya. Karena sumpah janji yang telah diucapkan merupakan amanah yang harus dilaksanakan sebagai wujud pengabdian pada masyarakat.
“Sumpah janji yang kalian ucapkan pada hakekatnya merupakan amanah yang tertuang dalam Pasal 39 (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang menyatakan bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Diamankan Polisi Gara-Gara Simpan Sabu di Dapur
Menurut Deddy, PNS jangan menganggap enteng sumpah/janji yang telah diucapkan karena hal itu merupakan kesanggupan untuk mentaati, keharusan dalam menjalani serta tidak melakukan larangan yang ditentukan. Sumpah janji itu juga diikrarkan di hadapan atasan yang berwenang dan dilaksanakan menurut agama dan kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
“Sumpah atau janji juga memiliki tujuan agar PNS mempunyai komitmen atau tekad yang kuat, memahami isi sumpah janji untuk bisa melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan birokrasi yang lebih baik,” tambah H. Deddy Minarwan.