Anemia Pada Ibu Hamil Masih Mencapai 48,9 Persen

Data ini terungkap dalam workshop Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Catin dan KB bagi tenaga kesehatan di Banjarmasin, Senin (13/5/2024).

Raudatul Jannah mengatakan workshop digelar dalam upaya untuk meningkatkan status kesehatan perempuan.

Kesehatan pada perempuan bukan hanya saat kehamilan saja, namun harus dimulai sejak saat sebelum hamil yaitu sejak masa remaja, dewasa muda/calon pengantin (catin), dan wanita usia subur (WUS), melalui pemberian Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dan konseling kesehatan reproduksi serta skrining kesehatan bagi calon pengantin oleh tenaga kesehatan.

Setiap calon pengantin harus mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi, maka diperlukan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi catin dan KB, serta peningkatan koordinasi lintas program dan organisasi profesi.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 telah mencantumkan kesehatan reproduksi pada Pasal 42 Ayat 1 dan 2. Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan reproduksi. Lokakarya Nasional kesehatan reproduksi tahun 1996 dan 2003 dilakukan sebagai upaya untuk menindaklanjuti konferensi internasional tentang kependudukan dan pembangunan tahun 1994 di Cairo.

Pada pertemuan tersebut disepakati bahwa fokus utama pelayanan kesehatan reproduksi ditujukan pada pelayanan yang mengutamakan kesehatan untuk pemenuhan hak-hak reproduksi individu, baik bagi laki-laki maupun perempuan sepanjang siklus hidupnya.(MC Kalsel)

Editor Restu