“Sasaran utama dari operasi ini mencakup berbagai pelanggaran, diantaranya individu yang tidak membawa KTP, tindakan premanisme, membawa sajam dan miras,” ujar Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji pada Minggu (12/5/2024)
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pencegahan gangguan kamtibmas seperti
memerangi tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Curas, penangkapan begal, pemalak, serta parkir liar.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dengan aman dan lancar, menunjukkan efektivitas dari Operasi Sikat Intan 2024 dalam menanggulangi berbagai bentuk pelanggaran di wilayah strategis tersebut. (nurul octaviani)
Editor: Yayu







