Insan Adhyaksa Berduka, Jampidum Meninggal Dunia Karena Sakit

Di akun tersebut, atas nama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajaran menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya putra terbaik Korps Adhyaksa tersebut.

Baca juga: Queen of Tears 9 Pekan Berturut-turut Bertengger di Netflix Global Top 10 TV (Non-English) Walau Sudah Tamat

Semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” tulis akun tersebut.

Almarhum Jampidum Fadil Zumhana dikenal di kalangan insan Adhyaksa sebagai sosok yang tegas. Dia juga yang menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Josua dengan tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo.

“Almarhum adalah sosok yang sangat tegas,” ucap salah satu pegawai Kejaksaan Agung.

Sebelum menjabat sebagai Jampidum, Fadil Zumhana pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (2015). Sepak terjang almarhum semasa menjabat sebagai Jampidum dalam catatan akhir tahun 2023, telah menyelesaikan 4.443 perkara melalui mekanisme Restorative Justice atau keadilan restoratif.

Baca juga: PPIH Pastikan Kesiapan Hotel di Madinah Untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji

Dengan rincian, tahun 2020 sebanyak 192 perkara disetujui, 44 perkara ditolak; tahun 2021 sebanyak 388 perkara disetujui san 34 ditolak; tahun 2022 sebanyak 1.456 perkara disetujui dan 65 ditolak; serta tahun 2023 sebanyak 2.407 perkara disetujui dan 38 ditolak.

Tidak hanya itu, juga telah dibentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko