“Lahannya memang milik kita (Pemko), tapi belum ada laporan soal berhentinya operasional Kampung Ketupat,” ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, dikutip Jumat (10/5/2024) dari salah satu stasiun televisi lokal Kalsel.
Ikhsan menegaskan, terkait operasional Pemko tidak ikuti campur, sementara kewajiban pengelola kepada Pemko sudah berjalan sesuai aturan seperti proses sewa lahan. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







