Heri menyebutkan bahwa 3 remaja perempuan itu adalah warga Kecamatan Sutojayan. Yakni CEP (14), AFH (15), dan HMS (12).
“Seluruhnya masih di bawah umur, 2 anak SMP dan 1 anak lainnya masih MI. Ketiga warga Kecamatan Sutojayan,” katanya.
Saat ini, kata Heri, kasus 3 remaja perempuan itu telah diselesaikan dengan diserahkan kepada orang tua/wali karena masih di bawah umur.
Mereka juga diminta untuk surat agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Petugas juga turut melakukan penelusuran terkait penjual arak atau alkohol itu. (ernawati)
Editor: Erna Djedi