

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu A. Denny Juniansyah, S.Tr.K., S.I.K., kedua tersangka ini merupakan jaringan pengedar dan penyalahguna narkotika.
“Kedua pelaku berhasil kami amankan berkat informasi dan laporan yang sudah disampaikan oleh masyarakat,” ungkap Iptu Denny dikutip dari laman Polres Banjarbaru, Senin (6/5/2024).
Iptu Denny menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pemasok narkotika di atas kedua tersangka.
“Kami tidak akan henti-hentinya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banjarbaru. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihakKepolisian,” tegasnya.
Penangkapan kedua tersangka ini merupakan wujud komitmen Polres Banjarbaru dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berani melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. (berbagai sumber)
Editor: Yayu







