Aniaya Istri, AB Diringkus di Rumah Orang Tuanya di Pengaron

Sesampainya disana, AB mengancam RN hingga berujung penganiayaan.

“Korban beberapa kali menerima pukulan di wajah dan mulut, akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Tersangka AB kini telah diamankan di Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AB kini dinyatakan sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan tersebut. (nurul octaviani)

Editor: Yayu