WARTABANJAR.COM, KOTIM – DP (21) oknum mahasiswa di Palangka Raya asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengancam bunuh diri dan sebarkan video pornografi serta merusak barang-barang mantan kekasihnya.
Hal tersebut disampaikan Bunga (21) nama samaran seorang mahasiswi asal Sampit Kabupaten Kotim saat curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Sabtu (4/5/2024).
“Saya mau curhat/lapor mengenai pengancaman dari mantan pacar saya pak. soalnya dia sudah menghubungi keluarga
saya Pak.”
Baca Juga
Pria Mengamuk di Desa Sungai Sipai Martapura Diamankan Polisi







