“Rata-rata upah minimum regional (UMR) Jabodetabek mengalami penyesuaian atau kenaikan setiap tahunnya. Saat ini UMR Prov. DKI Jakarta Rp 5.067.381, Kota Bogor Rp 4.813.988, Kota Depok Rp 4.878.612, Kota Tangerang Rp 4.760.289, Kota Tangerang Selatan Rp 4.670.791, dan Kota Bekasi Rp 5.343.430,” papar Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu.
Baca juga: Ngeri! Suami Mutilasi Istri, Potongan Tubuhnya Ditenteng, Dagingnya Sempat Dijajakan ke Tetangga
Jika ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek, dirinya berharap anggaran PSO Perkeretaapian dapat dialihkan untuk menambah anggaran bus perintis yang dioperasikan di seantero Nusantara. Hal itu supaya tidak ada ketimpangan anggaran.
“Solusi agar masyarakat lemah tidak terbebani dengan kenaikan tarif Transjakarta dan KRL Jabodetabek, Pemprov DKI dan PT KCI bisa menerapkan cara yang diberlakukan Pemprov Jawa Tengah (Trans Jateng) dan Pemkot. Semarang (Trans Semarang) dalam memberikan subsidi penumpang bus,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Google PHK 200 Karyawan Penting meski Pendapatan Iklan Mulai Normal
Menurutnya, tarif Trans Semarang yang dikelola Pemerintah Kota Semarang Rp 4.000. Lalu ada tarif khusus Rp 1.000 yang diberikan pelajar/mahasiswa, pemegang kartu identitas anak (KIA), anak usia di bawah lima tahun (balita), disabilitas, isian (usia 60 tahun ke atas) dan veteran. Sementara Trans Jateng yang dikelola Pemprov. Jawa Tengah bertarif Rp 4 ribu, diberikan tarif separuh (Rp 2 ribu) untuk pelajar, mahasiswa dan buruh.