“Jadi burung ini termasuk hewan dilindungi, yang tidak boleh diperdagangkan, dan dimiliki tanpa adanya ijin yang sah dari kementrian LHK,” ujar Yudono.
Kedepannya, kata Yudono, burung-burung tersebut akan kembali dilepaskan ke alam liar, demi menjaga kelangsungan hidupnya.
“Jadi nanti akan kita koordinasikan lagi untuk lokasi burung-burung tersebuy dilepasa,” pungkasnya. (Iqnatius)
Editor Restu