Menurut keterangan adik kandung korban bahwa korban tinggal seorang diri di rumah tersebut.
Di sekitar korban juga ditemukan beberapa obat-obatan milik korban.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan dan indikasi tindak pidana baik pada rumah maupun harta benda korban.
“Dari hasil pemeriksaan pihak medis RSU.H.Badaruddin Kasim Maburai, tidak ada ditemukan bekas kekerasan benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban,” jelas Iptu Joko.
Dikatakannya, diduga Nenek Fatimah sudah meninggal lebih dari 36 jam lalu dan diduga korban meninggal dalam keadaan sakit yang dideritanya karena banyak ditemukan obat anti nyeri disekitar korban.
Pihak keluarga menyampaikan menolak untuk dilakukan otopsi dari pihak Kepolisian karena menilai bahwa kematian korban dalam keadaan wajar dan bersedia Membuat Pernyataan. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







