CATAT! Mulai Pekan Depan Puluhan Ribu NIK Warga DKI Dinonaktifkan

“Nanti akan ada tahap selanjutnya, misalnya mereka yang sudah tinggal di luar DKI Jakarta. Jadi tahapan selanjutnya setelah tahapan ini selesai,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Budi juga mempersilakan warga yang terdampak penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengajukan keberatan. Permohonan itu dapat diajukan ke posko pengaduan di kantor kelurahan domisili masing-masing.

“Mereka bisa langsung datang ke kelurahan bagian layanan dukcapil. Nanti ada petugas kami, dan kami akan hubungi RT/RW untuk melakukan verifikasi dan validasi di lapangan,” tukasnya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi