WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan mulai menonaktifkan sebanyak 92.432 nomor induk kependudukan (NIK) mulai awal pekan depan.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan pada tahap awal NIK dinonaktifkan di antaranya penduduk Jakarta yang meninggal dunia dan warga wilayah yang RT-nya sudah dihapus.
“Sementara yang dinonaktifkan itu untuk yang sudah meninggal dunia dan RT sudah tidak ada. Baru minggu ini kami ajukan ke Kemendagri. Nanti mungkin minggu depan sudah dilakukan penonaktifan,” ungkap Budi Awaludin saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).
Setelah proses tahap awal tersebut selesai, lanjut Budi, Dukcapil akan langsung mengajukan penonaktifan NIK warga Jakarta yang kini tinggal di luar daerah. Namun, belum diketahui jumlah NIK yang akan dinonaktifkan dan kapan proses pengajuannya.







