WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dinilai sangat tidak demokratis di mata mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sendiri yakni Ramlan Surbakti. Menurutnya, pemilu kali ini yang banyak menuai polemik bagi para kontestannya tidak bisa dilihat berdasarkan hasil akhirnya semata.
Ketua KPU RI periode 2004-2007 itu mengatakan, penyelenggaraan Pemilu tidak bisa dinilai hanya dari hasil akhir saja karena bisa bertentangan dengan hakekatnya sebagai salah satu unsur demokrasi.
Dia mengatakan, pemilu melibatkan jutaan orang warga negara dan menghabiskan anggaran yang besar. Sehingga pemilu tidak bisa dinilai dari hasilnya saja, melainkan juga prosesnya.
“Dibandingkan perang, mungkin pemilu lebih banyak pengorganisasiannya,” kata Ramlan saat berdiskusi dalam kegiatan Sidang Pendapat Rakyat Untuk Keadilan Pemilu di Jakarta, Jumat (19/04/2024).
Baca juga: Timnas U-23 Disebut-Sebut Wajah Baru Sepakbola Indonesia Berstandar Tinggi
Guru Besar Universitas Airlangga itu juga mengatakan, ada delapan parameter yang bisa digunakan untuk menilai suatu penyelenggaraan pemilu di sebuah negara itu demokratis.
Delapan parameter itu meliputi unsur hukum pemilu dalam berdemokrasi, persaingan bebas yang adil, penyelenggara memiliki profesionalitas dan berintegritas dan partisipasi pemilih yang tidak hanya mencoblos.
Selain itu, pemungutan hingga rekapitulasi suara yang berintegritas, penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu yang tepat waktu, hingga semua orang perlu terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.