Diduga Nistakan Islam, Pendeta Gilbert Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, KPK Cekal Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor ke Luar Negeri

Ade Ary tak membeberkan identitas pelapor tersebut.

Dia hanya mengatakan kasus tersebut bakal ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “(Ditangani) Subdit Kamneg Krimum,” katanya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi