Sebelumnya, keduanya terlihat duduk berdempetan di sebuah tempat duduk yang berada di tengah taman.
Bahkan, kedua wajah mereka tampak saling berdekatan.
Mereka tidak mengetahui ternyata telah diawasi oleh petugas yang berada diujung taman tersebut.
Setelah membuat Surat Pernyataan tidak mengulang perbuatannya dan mendapatkan sanksi Syariah mereka diperbolehkan pulang. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







