6 Imbauan Kapolres Tabalong Warga yang Mudik

2. Laporkan atau titipkan rumah kepada petugas keamanan setempat, tetangga bila ditinggal dalam keadaan kosong dalam waktu tertentu, memberikan lampu penerangan di luar rumah.

3. Simpanlah barang berharga, Dokumen penting di tempat aman atau titipkan ke Kantor Polisi terdekat

4. Sebelum melaksanakan perjalanan jauh, cek kondisi kendaraan, jangan bawa barang belebih, patuhi peraturan berlaku lintas dan berdoa untuk keselamatan

5. Bila lelah dalam perjalanan gunakan Pos PAM Kepolisian untuk beristirahat

6. Selalu memperhatikan berita dan informasi tentang jalur mudik dan daerah yang dilalui melalui berbagai media. (rilis)

Editor Restu