WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Nasib tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih belum ada kepastian.
Belum ada instruksi langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas terkait pengangkatan.
Hal tersebut diungkap Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra.
Ia menjelaskan perkembangan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya Pemprov Kalsel yang saat ini pendataannya sejak Tahun 2022 sudah di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Baca Juga
Abah Guru Banjar Indah Dimakamkan di Desa Tungkaran
Untuk pengangkatan, mekanisme dan melalui surat resminya belum diterima oleh Pemprov Kalsel.







