Pentingnya Pekerja Memahami Hubungan Industrial, Begini Kata Pakarnya
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Dalam dunia industri, hubungan industrial dinilai sangat penting untuk menjaga harmonisasi antara pihak manajemen perusahaan dan pekerja.
Hubungan Industrial adalah konsep yang mengacu pada interaksi antara pengusaha atau manajemen perusahaan dengan para pekerja atau karyawan dalam suatu lingkungan kerja.
Masykur Isnan dari MIP Lawfirm mengatakan, konsep ini melibatkan semua hal yang terkait dengan hubungan antara pihak manajemen dan para pekerja. Diantaranya kebijakan perusahaan, kondisi kerja, perundingan mengenai gaji, serta penyelesaian masalah yang timbul di tempat kerja.
"Esensinya, hubungan industrial juga melibatkan dinamika antara serikat pekerja atau organisasi yang mewakili kepentingan para pekerja dengan pihak manajemen perusahaan," katanya pada wartawan termasuk Wartabanjar.com, Rabu (03/04/2024).
Konsep ini, menurutnya, juga mencakup pengaturan perjanjian kerja, penyelesaian sengketa, serta upaya untuk meningkatkan hubungan yang harmonis antara manajemen perusahaan dan para karyawan.
Baca juga: Presiden Joko Widodo Bantah Ingin Rebut PDI Perjuangan, Begini Katanya
Secara singkat hubungan industrial dimaknai sebagai istilah yang menggambarkan hubungan, interaksi, dan dinamika antara pengusaha atau manajemen perusahaan dengan karyawan atau pekerja dalam suatu lingkungan kerja.
"Hubungan industrial adalah konsep yang sangat penting dalam dunia kerja. Hal ini mencakup bagaimana interaksi antara manajemen perusahaan dengan para pekerjanya berlangsung," ujarnya.
Memahami konsep pengertiannya, hingga contoh hubungan industrial adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang seimbang dan produktif. Hubungan industrial tentu tidak saja berasal dari beberapa literasi, namun ada cara yang efektif untuk memahaminya.
Baca juga: Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bansos Bagi Korban Kebakaran Sari Mulya
"Setiap pekerja bisa saja mengikuti acara seminar, pelatihan tentang hubungan industri, atau bimbingan teknis serta mengikuti sertifikasi kompetensi. Selain para pekerja, ada juga pelatihan yang diikuti oleh pengurus serikat pekerja terkait hubungan industrial,: papar Brian.
Biasanya perwakilan serikat pekerja setelah mengikuti pelatihan akan melakukan tutur tular kepada para anggotanya untuk memahami berbagai hal tentang hubungan industrial.
“Peningkatan kompetensi yang tersertifikasi kepada para Pengurus Serikat Pekerja sebagai bagian penting stake holder di hubungan industrial”, ujar Masykur Isnan dari MIP Lawfirm.
Kompetensi para pengurus serikat pekerja akan tercipta pola komunikasi, kordinasi dan dialog sosial yang setara dan produktif antara perusahaan dan pemerintah.
Basis intelektual perlu menjadi perhatian dalam kondisi kekinian,pendepakat persuasif yang efektif dimulai dengan adanya kesamaan pemahaman dan keilmuan sehingga mutual trust&respect dan enggagement dapat diwujudkan dan berkembang.
Baca juga: DKP3 Balangan Kembali Dampingi Penyaluran Bantuan Beras
Menurut Masykur Isnan, MIP Lawfirm terus berkomitmen dan berkontribusi pengembangan hubungan industrial dan hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Sejauh ini Masykur Isnan & Partners Lawfirm (MIP Lawfirm) bekerja sama dengan Sertifikasiku mengadakan Union Development Programe (UDP) dan Sertifikasi BNSP Industrial Relation Spv kepada para pengurus serikat pekerja. Pada Batch 1 tahun 2024 sudah diikuti oleh beberapa serikat pekerja di antaranya SP TPK Surabaya, SP TPK Koja, SKYNAV dan GEC.
Sementara menurut CEO Sertifikasku, Muhammad Brian Mayzan, peningkatan kapasitas pekerja dan sebagai aktivis serikat pekerja tentang hubungan industrial adalah hal yang penting untuk dilakukan.
“Peningkatan kapasitas pekerja tentang hubungan industrial adalah hal penting untuk menjaga hubungan yang harmonis antara pekerja dan Perusahaan”, ujar Brian.
Baca juga: DPKP Kabupaten Banjar Beri Orientasi 60 PPPK Untuk Bangun Kesiapan dan Kepemimpinan
Sertifikasiku adalah perusahaan teknologi yang bergerak di bidang pendidikan. Sertifikasiku tidak hanya melaksanakan pelatihan dan pembelajaran secara online dan ofline, tetapi juga menyediakan persiapan ujian sertifikasi yang sudah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sertifikasiku sudah menjalin kerjasama dengan lebih dari 15 lembaga sertifikasi profesi (LSP) dari berbagai industri. Satu diantaranya adalah Lembaga Sertifikasi Pasar Modal (LSP-PM). Persiapan ujian sertifikasi meliputi berbagai materi ujian, pengajar yang professional dan kompeten dibidangnya.
"Calon peserta ujian dapat berdiskusi dengan pengajar terkait hal-hal yang kurang dimengerti, dan try out yang peserta dapatkan sebelum ujian sertifikasi," pungkasnya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko