Horman Paris Klaim, Tim Pembela Prabowo Gibran Menangkan Sidang PHPU hari ini

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklaim, sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini kembali mereka menangkan. Hal itu sama seperti persidangan-persidangan sebelumnya yang gagal dimanfaatkan para penggugat.

    Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea menyebut, segala tuduhan dari kubu lawan atau pemohon telah dibantah oleh ahli saksi yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tudingan itu termasuk soal penggelembungan suara untuk Prabowo-Gibran melalui aplikasi Sirekap, telah dipatahkan pada persidangan hari ini.

    “Ternyata yang diumumkan oleh KPU itu bukan dari Sirekap, tapi perhitungan manual dari mulai Kecamatan dihitung berjenjang sampai provinsi, kemudian dihitung semuanya final barulah kemudian dimasukkan ke Sirekap,” kata Hotman seperti dikutip Wartabanjar.com di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024).

    Persidangan hari ini, lanjut Hotman, bukan saja mematahkan argumentasi dan narasi yang dibangun oleh kubu Anies-Muhaimian (AMIN) dan Ganjar-Mahfud, tapi juga membuktikan rendahnya kualitas kuasa hukum masing-masing kubu.

    Baca juga: MK Sudah Layangkan Surat Pemanggilan Empat Menteri Presiden Jokowi Yang Wajib Hadir

    “Hakims aja menanyakan begitu. Jadi memang beda kualitas pengacaranya itu saja bedanya. Hari ini kami de facto menang secara perdebatan 12-0 untuk lawan, benar-benar hari ini sebagian besar isi gugatan itu sudah terpatahkan,” ujarnya.

    Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali lanjutkan sidang PHPU pada hari ini, Rabu (3/4/2024). Persidangan, beragendakan pembelaan dari pihak termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

    Baca Juga :   Kasatreskrim Polres Solok Selatan Ditembak oleh Kabag Ops di Parkiran Mapolres

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI