Cek Syarat Wajib Zakat Fitrah

2. Memiliki harta lebih dari kebutuhan sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada Hari Raya

3. Baiknya umat muslim mengutamakan diri sendiri untuk bayar zakat fitrah. Namun, jika memiliki kelebihan harta, maka dianjurkan untuk membayarkan zakat fitrah keluarga dan kerabat.

Seperti orang tua dan anak yang lahir sebelum matahari terbenam di akhir bulan Ramadhan.

“Rasulullah SAW bersabda, ‘Mulailah dari dirimu, lalu bayarlah zakat atasnya. Jika sesuatu berlebih, maka (bayar zakat) untuk keluargamu. Jika sesuatu berlebih dari keluargamu, maka untuk kerabatmu,’” (HR Muslim).(berbagai sumber)

Editor Restu