Dikemukakannya, dalam mengambil langkah DPW PSI Jakarta mengikuti prosedur internal partai.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menerima laporan kasus dugaan pelecehan dari WS pada Januari 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihaknya masih memproses laporan tersebut. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







