Anggota Polda Kepri Dilaporkan KDRT Sang Istri, Kerap Diajak Threesome

WARTABANJAR.COM, KEPRI – Bripda SK, anggota Polda Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan melakukan Kekerasan Dalam Rumahtangga (KDRT) terhadap istrinya, VMO (22). Selain menjadi korban KDRT, sang istri kerap dipaksa melakukan hubungan seks tak lazim, threesome bersama teman suaminya yang juga polisi.

“Tidak saja dianiaya, saya sering diminta berhubungan bertiga dengan wanita lain, selain itu dia juga pernah mengajak teman prianya untuk berhubungan suami istri dengan saya. Itu dilakukan di rumah dan juga di hotel. Dan itu sudah sering,” ujar VMO dikutip Wartabanjar.com, Jum’at (29/3/2024).
VMO terpaksa melakukannya karena khawatir sang suami pergi meninggalkannya. Bahkan, dirinya berkali-kali menemukan bukti perselingkuhan Bripda SK dengan wanita lain.
“Selama ini makan hati sama kelakuannya, tapi aku tahan demi anakku punya ayah. Di saat aku hamil, dia selingkuh, ketahuan, malah aku dipukul,” kata VMO.
Bripda SK juga kerap mengamuk dan menghancurkan seisi rumah. Mulai dari lemari, handpone, hingga pintu rumah. Selain itu, sang suami juga menelantarkan anak biologisnya sendiri.
Akibatnya, VMO terpaksa harus mengurusi anak seorang diri. Bahkan di saat dirinya sakit, dan anaknya sakit, ia terpaksa mengantar anaknya seorang diri ke rumah sakit.
VMO mengungkapkan, hal itu sering terjadi saat Bripda SK dalam kondisi mabuk. Sejak anaknya lahir, Bripda SK juga jarang pulang ke rumah, kecuali ia butuh berhubungan suami istri.
“Dia memukul saya bahkan meminta saya untuk berhubungan seks bertiga dengan perempuan,” ungkap VMO.
VMO mengatakan, suaminya itu bekerja di Bagian Spripim Polda Kepri. “Dia bertugas di Polda Kepri di bagian Spripim Polda,” ujar VMO.
VMO menambahkan, pernikahannya dengan anggota Kepolisian RI tersebut awalnya hanya kawin siri dengan janji akan menikah resmi setelah anak mereka lahir dan suaminya lepas dari ikatan dinas selama dua tahun.
Namun, setelah melahirkan, suaminya malah meninggalkannya dengan alasan orang tua tidak menyetujui kelanjutan hubungan mereka. Dirinya mengenal SK sejak duduk di bangku SMA.
“Dia menawarkan ke saya rumah dan usaha untuk kelangsungan hidup, akan tetapi bukan itu yang saya ingin kan melainkan kejelasan untuk hidup saya yang sudah melahirkan anak dan untuk anak saya,” lanjut VMO.
Selain itu, VMO juga mengungkapkan bahwa suaminya sering mabuk-mabukan dan memukulnya. Bahkan, orang tua suaminya juga ikut campur dalam masalah rumah tangga mereka dan mendukung perilaku buruk anaknya.
“Bahkan di saat saya mengadu ke orangtuanya bahwa dia berhubungan badan dengan perempuan malam. Orangtuanya menjawab bahwa dia membenarkan yang dilakukan anaknya, padahal anaknya salah,” ujar dia.
Vina telah melaporkan kasus ini ke Polda Kepri. Kini dirinya tinggal menunggu jadwal sidang.
“Tapi saya sangat berharap dia dihukum setimpal, bukan hanya dimutasi saja, saya ingin keadilan,” harap VMO.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kepri Pandra Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terima kasih atas Informasinya dan  akan ditindaklanjuti,” kata  Kombes Pol. Zahwani Pandra.  (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko