KPU Tunggu Putusan MK Untuk Tetapkan Caleg Jadi Kalsel

    Para caleg jadi itu artinya mau tak mau harus menunggu keputusan MK untuk bisa duduk manis di Parlemen. Meski perolehan suaranya versi Komisi Pemilihan Umum tak tertandingi di dapil masing-masing, mereka tetap belum bisa dilantik sebelum MK mengeluarkan keputusannya. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Kapolda Kalsel Lepas 1.000 Personel untuk Pengamanan TPS di Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI