WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membahas gugatan sengketa hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada Minggu (24/3/2024) malam ini.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari seusai melakukan pelantikan anggota KPU Daerah 38 provinsi di gedung KPU di Menteng, Jakarta.
Hasyim mengatakan, anggota KPU tingkat daerah dikumpulkan untuk rapat membahas persiapan guna menghadapi gugatan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Malam ini sekitar pukul 20.30 WIB, kami kumpulkan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk mempersiapkan perselisihan hasil Pemilu di MK. Kami juga sudah menyiapkan sejumlah advokat yang nanti akan jadi kuasa hukum KPU,” kata Hasyim.
Meskipun tidak semua KPU tingkat daerah bersengketa dalam Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari lalu, Hasyim mengatakan pihaknya akan tetap harus melakukan persiapan.
“Berdasarkan pemantauan kami sampai dengan pukul 17.00 WIB ada 2 perkara untuk perselisihan hasil pemilihan presiden. Kemudian ada 259 perkara untuk DPR/DPRD, dan 12 perkara untuk DPD. Kami tentu saja sebagai pihak yang menjadi termohon dalam Pemilu, tentu saja kami harus mempersiapkan segala sesuatunya,” tegas Hasyim.
KPU mengaku belum menerima salinan gugatan dari daerah yang memiliki sengketa.
Menurut Hasyim, sejauh ini KPU hanya berpatok pada laman pengajuan sengketa yang dikeluarkan oleh MK.
“Kami kan membaca dari website atau laman MK. Karena kan MK mengupdate dan memutakhirkan data tentang ada berapa perkara dan perkara nomor berapa. Nanti setelah mendaftar ke MK, mereka akan memeriksa apakah layak disidangkan atau tidak. Sambil menunggu itu, kami rasa perlu melakukan persiapan,” pungkas Hasyim. (berbagai sumber)