Mahasiswa Jadi Korban TPPO Modus Kerja di Jerman, Polri Gandeng Kemendikbud dan KBRI

Menurut Trunoyudo, Bareskrim Polri saat ini masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mendalami perkara itu.

Salah satunya dengan Kemendikbud dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman.

“Proses ini masih secara simultan dilakukan proses penyidikan oleh penyidik, tentu berkolaborasi baik dengan KBRI kemudian juga dengan pihak Kemendikbud. Seluruhnya dalam langkah-langkah yang memang perlu dilakukan untuk mengungkapkan peristiwa ini tentu kita akan melakukan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terkait dengan modus kerja di Jerman.

Adapun kelima pelaku itu berinisial ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60). Mereka dijadikan tersangka dalam eksploitasi mahasiswa yang bekerja secara ilegal melalui program Ferienjob.(ernawati/tri)

Editor: Erna Djedi