Kendaraan roda dua itu ada yang menggunakan knalpot brong dan pengendaranya rata–rata usia sekolah serta belum memiliki SIM.
Paling riskan adalah aksi pengendara yang tidak menggunakan helm.
“Kami berkomitmen untuk melakukan sidang pelanggaran setelah Hari Raya Idul Fitri, sehingga kendaraan yang sudah ditangkap tersebut tidak bisa digunakan kembali untuk balapan liar, dan juga diharapkan memberikan efek jera ke pelakunya,” beber IPTU Joko.
Setiap malam selama bulan Ramadhan, katanya, 1 unit personel lengkap diturunkan untuk melakukan patroli dan penertiban aksi balap liar ini.
“Kami mengajak peran aktif orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka selama bulan suci Ramadan, khususnya terkait dengan aksi balap liar yang kerap terjadi, pentingnya pengawasan orang tua untuk mencegah anak-anak mereka terlibat dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain,” imbau Joko. (berbagai sumber)
Editor: Yayu







