WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Sejumlah pemuda pelaku balapan liar di Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel diamankan personel Polres Tabalong, Sabtu (16/3/2024) dini hari lalu.
Mereka diciduk saat melakukan balapan liar di jalan raya, seperti yang terjadi di seputaran taman Kota Tanjung.
Aksi ilegal tersebut tentu mengganggu masyarakat lainnya, terbukti dengan banyaknya keluhan warga terutama yang tinggal di sekitar lokasi aksi balap liar tersebut.
Untuk ketertiban dan kenyamanan warga saat mengisi ibadah pada malam Ramadhan, Polres Tabalong rutin menggelar patroli dan penertiban aksi tersebut.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno membenarkan adanya penertiban aksi balap liar dimaksud.
Dari hasil patroli tersebut, pihaknya mengamankan 7 unit kendaraan roda yang 2 di antaranya diamankan di Polres Tabalong.







