WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Sejumlah pemuda pelaku balapan liar di Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel diamankan personel Polres Tabalong, Sabtu (16/3/2024) dini hari lalu.
Mereka diciduk saat melakukan balapan liar di jalan raya, seperti yang terjadi di seputaran taman Kota Tanjung.
Aksi ilegal tersebut tentu mengganggu masyarakat lainnya, terbukti dengan banyaknya keluhan warga terutama yang tinggal di sekitar lokasi aksi balap liar tersebut.
Untuk ketertiban dan kenyamanan warga saat mengisi ibadah pada malam Ramadhan, Polres Tabalong rutin menggelar patroli dan penertiban aksi tersebut.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno membenarkan adanya penertiban aksi balap liar dimaksud.
Dari hasil patroli tersebut, pihaknya mengamankan 7 unit kendaraan roda yang 2 di antaranya diamankan di Polres Tabalong.
Kendaraan roda dua itu ada yang menggunakan knalpot brong dan pengendaranya rata–rata usia sekolah serta belum memiliki SIM.
Paling riskan adalah aksi pengendara yang tidak menggunakan helm.
“Kami berkomitmen untuk melakukan sidang pelanggaran setelah Hari Raya Idul Fitri, sehingga kendaraan yang sudah ditangkap tersebut tidak bisa digunakan kembali untuk balapan liar, dan juga diharapkan memberikan efek jera ke pelakunya,” beber IPTU Joko.
Setiap malam selama bulan Ramadhan, katanya, 1 unit personel lengkap diturunkan untuk melakukan patroli dan penertiban aksi balap liar ini.
“Kami mengajak peran aktif orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka selama bulan suci Ramadan, khususnya terkait dengan aksi balap liar yang kerap terjadi, pentingnya pengawasan orang tua untuk mencegah anak-anak mereka terlibat dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain,” imbau Joko. (berbagai sumber)