“Karena kami BLUD, jadi kami mengelola sendiri,” katanya.
Dia juga menjelaskan, kala itu dari pihak rumah sakit milik pemerintah daerah di Kalsel sedikit kebingungan untuk menyetorkan jasa hasil laboratoriun khususnya untuk akomodasi petugas pemeriksa. Sebelumnya pengguna jasa menyetorkan ke rekening bendaharanya.
“Kala itu karena pergantian bendahara, maka dibijaksanai ke rekening pribadi atas nama saya,” imbuhnya.
Dia beralasan, terlebih dulu masuk ke rekening pribadinya kemudian disisihkan honor dan akomodasi bagi petugas yang ke lapangan. Setelah dipotong, barulah dirinya menyetorkan ke rekening BLUD.
“Setelah dipotong, langsung di tranfer ke rekening BLUD UPTD Labkes ini. Langsung dan tidak berhari-hari mengendap di rekening saya,” tegasnya.
Istri dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin ini juga menjelaskan, bahwa kini pembayaran jasa hasil laboratorium tak lagi ke rekeningnya, tetapi sudah langsung ke rekening BLUD UPTD Labkes dinas kesehatan.
“Kini sudah ditertibkan, langsung ke rekening BLUD Labkes ini,” tegasnya lagi.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr Tabiun Huda ketika dikonfirmasi wartabanjar.com enggan menanggapi. (Tim)
Baca Juga : TERNYATA OHHH Ternyata!!! Dana Stunting di Banjarmasin diduga Bersumber dari ‘Pungli’
Editor : Hasby