Dari pelaku MH (25) pihak kepolisian berhasil menyita sabu-sabu dengan berat bersih 2,5 gram dan, satu buah handphone dan sepeda motor tanpa plat.
“Dari penangkapan MH kita kembangkan lagi, lalu dapatlah pemasok narkobanya,” tambahnya.
Pihak kepolisian kemudian mengamankan SY (42) di Mataraman, Kabupaten Banjar. Dari tangan SY (42) pihak kepolisian mengamankan enam paket sabu dengan berat bersih 24,47 gram.
“Dari pengakuan SY, dia merupakan pemasok sabu kepada MH,” tandas AKP H Suwarji. (nurul octaviani)
Editor Restu







