“Segera disita sebagai barang bukti berkas perkara,” katanya. Dalam proses penyidikan ini, KPK setidaknya telah menggeledah tujuh tempat di lokasi berbeda.
Selain kantor, tim penyidik turut menyasar apartemen dan rumah kediaman para pihak berperkara. KPK sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Pencegahan ditujukan untuk Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Direktur Utama Insight Investments Management. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







