OTT Satgas 53 Upaya Bersih-Bersih Kejaksaan?

    Leonard tidak merincikan lebih lanjut perbuatan tercela apa yang diperbuat oleh Jaksa KM, sehingga ditangkap oleh Satgas 53 Kejaksaan Agung.

    Jaksa KM merupakan pejabat struktural Eselon IV di Kejati NTT di wilayah Tuak Daun Merah, Kota Kupang, ditangkap oleh Satgas 53 Kejagung pada Senin 20 Desember 2021 malam sekitar Pukul 19.30 WIB.

    Setelah diamankan, Jaksa KM dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi terkait kebenaran dugaan laporan masyarakat tersebut. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Viral! Akibat Kelangkaan Emak-Emak Ngamuk, Buang Tabung Gas 3 Kg ke Jalan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI