Dendam Lama Dua Pembaca Doa di Makam Syech Nafis Kelua Tabalong Berujung Penganiayaan

WARTABANJAR.COM, KELUA – Perseteruan dua pembaca doa bagi peziarah di makam Syech Nafis, Desa Binturu, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, berujung penganiayaan.

Dua orang yang memiliki profesi sama sebagai pembaca doa di makam Syech Nafis itu, berinisial AR (39) dan KO (38).

Keduanya terlibat perkelahian berdarah hingga akhirnya berujung ke polisi.

Satreskrim Polres Tabalong dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK, kemudian seorang pria AR (39), yang merupakan warga Desa Binturu, pada Kamis (6/3/2024) sore.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian SIK MH, melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, menjelaskan AR diamankan di depan makam Syekh Nafis.

Baca juga: Rutin Kunjungi Makan Datu Kalampayan, Gubernur Kalsel Berbaur Bersama Peziarah Lainnya

AR diamankan atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 353 ayat (2) KUHPidana atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana.

“Korban yang kesehariannya sama-sama berprofesi sebagai pembaca doa di makam Syech Nafis, berinisial KO (38), juga tinggal satu kampung dengan pelaku di Desa Binturu,” jelas Iptu Joko.