Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Tanah Mabes TNI di Jatikarya Kota Bekasi, Hakim Periksa Saksi Pelapor

WARTABANJAR.COM, BEKASI – Pengadilan Negeri Kota Bekasi menggelar sidang lanjutan kasus pidana dengan terdakwa Dani Bahdani, atas dugaan pemalsuan dan pemberian keterangan palsu kasus tanah Mabes TNI.

Tanah tersebut terletak di Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, dengan Nomor Perkara 484/Pid.B/2023/PN.Bks.

Sidang digelar di Ruang Sidang Kartika 1 Lantai II Pengadilan Tinggi Negeri Kota Bekasi Kelas 1A Khusus Jl. Pintu Air, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/3/2024).

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono SH MH dengan anggota Sorta Ria Neva SH dan Joko Saptono SH MH, serta Panitera Pengganti Nining Anggraini K SH.

Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heru Saputra, SH MHum dan Danu Bagus Pratama SH MH.

Baca juga: Pemko Banjarmasin Sediakan 130 Lapak Pasar Wadai Ramadhan, Digelar di Siring Balai Kota