Tuntaskan P19 Firli Bahuri, Polri Koordinasi dengan Kejaksaan

    Setelahnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan SHL pada 22 November 2023.

    Syahrul diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Buntut Pemerasan Terhadap WN China, Menteri Agus Andrianto Copot Semua Pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI