Kasus Bullying SMA di Serpong Diproses Hukum

    Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pihak Sekolah terhadap kasus bullying yang menjadi viral di media sosial ini.

    Namun dalam penanganannya, harus tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, baik anak korban maupun anak terlapor. Chatarina mengatakan harus tetap memastikan keduanya bisa kembali mendapatkan haknya untuk masa depan mereka, termasuk hak Pendidikan.

    “Saya rasa mereka sudah mendapatkan konsekuensi dari perbuatan yang dilakukan dengan proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Oleh karena itu, kami satu suara untuk memastikan anak terlapor ini tetap mendapatkan hak pendidikan mereka hingga lulus SMA,” kata Chatarina.(atoe/ip)

    Editor Restu

     

    Baca Juga :   Daftar Kejahatan Iyoktogi Telenggen, DPO KKB yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Dekai Yahukimo

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI