Ketua Majelis DKPP RI juga menegaskan, putusan tersebut harus dilaksanakan paling lama 7 hari setelah dibacakan dan memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi putusan tersebut. (nurul octaviani)
Editor:: Sidik Purwoko
Ketua Majelis DKPP RI juga menegaskan, putusan tersebut harus dilaksanakan paling lama 7 hari setelah dibacakan dan memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi putusan tersebut. (nurul octaviani)
Editor:: Sidik Purwoko
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com