WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengamat politik menyebut, kubu 01 dan 03 antusias menggelar hak angket di DPR RI karena berniat menggagalkan hasil pemilu. Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos mengatakan, upaya itu dilakukan melalui legitimasi politik di DPR yang didominasi kubu 01 dan 03 yakni 295 kursi terdiri dari PDIP 128 kursi, Nasdem 59 kursi, PKB 58 kursi dan PKS 50 kursi.
“Sementara kubu pendukung Prabowo-Gibran hanya 261 kursi dengan rincian 85 kursi milik Golkar, 78 kursi milik Gerindra, 54 kursi Demokrat, dan 44 kursi milik PAN,” katanya seperti dikutip WARTABANJAR.COM.
Artinya, apapun narasi yang dihembuskan kubu mayoritas di DPR RI mulai dari wacana kecurangan, cawe-cawe Presiden Jokowi, anak haram konstitusi, politik dinasti, pelanggar HAM, netralitas, dan semua serangan negatif yang selama ini digulirkan di masa kampanye akan mendapatkan legitimasinya melalui forum hak angket tersebut.
“Jadi sederhananya hak angket adalah upaya paksa kubu yang kalah telak dari hasil pilpres 2024 yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk memaksakan kehendak politiknya di DPR RI, untuk mendapatkan legitimasi menolak hasil pemilu,” ujar Subiran.
Sebaliknya bagi kubu 02, hak angket adalah pembegalan politik terhadap hasil pilpres dimana mayoritas rakyat telah mempercayakan dan mengamanahkan suaranya yakni 58% kepada Prabowo-Gibran. Hak angket adalah topeng politik 01 dan 03 yang telah gagal dalam meyakinkan rakyat untuk memilih mereka di TPS tetapi tetapi menjual nama rakyat untuk menciptakan framming kecurangan pemilu melalui DPR.
“Artinya 01 dan 03 tidak dewasa secara politik dan tidak menunjukkan sikap negarawan sejati. Padahal semua serangan negatif sudah diproduksi keduanya sejak pilpres ini bergulir, tetapi mata pikiran belum juga terbuka bahwa rakyat tidak menyukai serangan negatif, dan memang faktanya di TPS rakyat mayoritas memilih 02,” sambungnya.
Sayangnya 01 dan 03 belum juga sadar bahwa mereka kalah telak akibat gaya dan metodologi kampanye yang sangat tidak menarik karena selalu menyerang kubu lain, dan memang mereka tidak mampu meyakinkan rakyat untuk memilih mereka.
“Sesimpel itu sebenarnya. Yang disalahkan malah KPU, Bawaslu, MK, pemerintah, dan semua hal. Itulah sebabnya mereka mengajukan hak angket untuk mendapatkan legitimasi dari semua wacana yg mereka hembuskan,” paparnya.
Menurut Subiran, agar sah menarasikan pemilu curang, maka mereka membawa itu ke hak angket DPR. Dan mereka pasti menang di DPR, sebab partai pengusung 01 dan 03 di DPR memiliki komposisi suara mayoritas.
“Saya pikir Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bisa tampil sebagai sosok negarawan dalam Pilpres 2024 ini, yakni mengakui kekalahan kalo memang kalah,” katanya.
Dan jika memang ada indikasi kecurangan, menurutnya, tinggal adukan ke Mahmakah Konsitusi jika itu berkaitan dengan gugatan hasil pemilu. Dan jika ada pelanggaran administrasi tinggal adukan ke Bawaslu. Sedangkan jika penyelenggaranya yang tidak netral tinggal laporkan ke DKPP.







