Video Syur 2 Menit 58 Detik Gadis Palangka Raya Terancam Disebar

Polisi Ungkap Anak di Bawah Umur Pemeran Video Porno

Tanpa menunggu lama, Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang dan memberikan pembinaan serta edukasi agar tidak menyebarkan ke media sosial konten yang mengandung unsur pornografi karena melanggar hukum dan bisa dipidana.

Setelah diberikan pembinaan dan edukasi, akhirnya Kumbang menyadari kesalahannya, lalu meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Sedangkan foto dan video syur Bunga langsung dihapus dari ponsel Kumbang.

Cak Sam mengingatkan, stop tanpa busana di depan kamera karena jejak digital tidak bisa dihapus.(humas)

Editor Restu