Ditinggalkan di Pedestarian Jalan H Boejasin Usai Berdagang, Meja Kursi PKL Diangkut Satpol PP

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Peralatan berjualan milik pedagang kaki lima (PKL) diangkut Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolpppdk) Kabupaten Tanah Laut.

    Perangkat berdagang tersebut, seperti meja kursi, banner, dan tong hingga galon, Kamis (22/2/2024), diangkut petugas setelah ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya usai berdagang di kawasan pedestrian Jalan H Boejasin Pelaihari.

    Kasatpolppdk Tala, M Kusri, mengatakan barang atau perangkat pendukung dagangan tersebut diketahui masih berada di lokasi mereka berjualan, sepertinya sengaja ditinggal pemilik usai berjualan.

    Baca juga: 1.000 Pohon Bakal Hijaukan Waduk Benua Tengah Takisung

    “Hal tersebut dapat menimbulkan terganggunya ketertiban karena barang barang mereka ini menganggu keindahan kota,” katanya.

    Kasatpolppdk menegaskan bahwa seharusnya usai berjualan pemilik membawa kembali barang dagangan dan perangkat pendukung lain nya, jangan sampai ditinggal ditempat, di atas trotoar , badan jalan maupun di sekitar kawasan pedestrian.

    Padahal Petugas terus mengingatkan para pedagang melalui patroli rutin, namun masih ada saja pedagang yang meninggalkan barang daganganya.

    Barang dagangan atau perangkat pendukung lainnya di amankan petugas Satpolpp dan Damkar, bagi pemilik dipersilahkan mengambil barangnya dengan mendatangani surat pernyataan tidak mengulang perbuatannya.

    Petugas Satpolpp dan Damkar akan terus melakukan pengawasan dan patroli terhadap tempat-tempat yang sudah ditertibkan, guna mencegah kembali PKL meninggalkan lapak-lapaknya di atas trotoar dan badan jalan usai berjualan sehingga harapan menjadikan kota Pelaihari yang indah tertib dan bersih dapat diterapkan.

    Baca Juga :   Waspada Cacar Monyet, Dinkes Balangan Imbau Warga Segera Periksakan Gejala ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI