Parkir Sepeda Motor Jadi Rp 3 Ribu di Banjarmasin Berlaku 1 April

1. Kendaraan Roda 2 Rp 3 ribu
2. Kendaraan Roda Bajaj, Kaisar, Tossa/Roda 3 dan sejenisnya Rp 3 ribu
3. Kendaraan Mobil Sedan, Mini Bus, Pick Up dan Kendaraan lainnya yang sejenis Rp 5 Ribu
4. Kendaraan Truck Mini dan Sejenisnya Rp 5 ribu
5. Kendaraan Truck dan Bus Rp 5 ribu
6. Kendaraan Truck Ukuran Berat Rp 8 ribu
7. Kendaraan Tempelan Rp 10 ribu

Baca Juga

Putera Gubernur Kalsel Bersaing dengan Petahana Raup Suara Terbanyak Dapil 1

(atoe)

Editor Restu