Hasyim menjelaskan, terdapat sinkronisasi antara temuan-temuan Bawaslu dan KPU dalam proses pemilu di Kuala Lumpur. Maka, menurutnya, untuk metode pos dan KSK berpotensi untuk dilakukan pemungutan suara ulang.
“Sehingga kemudian nanti situasinya potensial untuk metode pos dan metode KSK khusus di Kuala Lumpur akan dilakukan pemungutan suara ulang. Detail-detail dan mekanismenya kami di KPU Pusat mempersiapkan segala sesuatunya tentu saja berkoordinasi dengan Bawaslu,” tuturnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah masalah dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Bawaslu mengatakan ada orang yang menguasai ribuan surat suara lewat pos di sana.
“Kami harus berhubungan dengan polisi di Malaysia untuk mengungkap identitas orang yang menguasai ribuan surat suara pos,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Rabu (14/2/2024). (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







