WARTABANJAR.COM, MEDAN – Suasana duka menyelimuti keluarga Firmanto, ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Firmanto mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 10.00 WIB pagi, Selasa (13/2/2024).
Firmanto meninggal dunia pada Selasa (13/2/2024) setelah pulang larut malam seusai menghadiri rapat untuk persiapan kegiatan pencoblosan di tempat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Firmanto dikebumikan di pemakaman muslim Jalan Sei Tuntung Baru, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru pada Selasa sore.
Adam, anak Firmanto, mengatakan ayahnya pulang subuh pukul 04.00 WIB.
Baca juga: 1.164 Penghuni Lapas Narkotika Karang Intan Mencoblos di 5 TPS Khusus
Sesampainya di rumah, ayahnya tertidur, dan pada pukul 08.00 WIB terbangun mengeluhkan sakit bernapas.
Ketika hendak dibawa menuju rumah sakit, Firmanto ayah tak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia di rumah.
“Tadi pagi dia (almarhum) pulang pukul 04.00, baru dia istirahat sebentar, pukul 08.00 dia bangun, tidak lama dia mengeluh sesak napas. Habis itu sudah tidak ada lagi (meninggal dunia). Mungkin dia kecapaian bolak-balik kantor lurah, sering sampai pukul 03.00 pagi dia pulang selama menjadi ketua KPPS ini,” kata Adam, saat ditemui Beritasatu.com.
Keluarga almarhum menuturkan, Firmanto sebelumnya tidak memiliki riwayat penyakit.
Firmanto meninggal dunia diduga karena kelelahan dan kerap pulang larut malam dalam menjalankan tugasnya sebagai ketua KPPS.
Diketahui, para petugas KPPS sudah mulai bekerja sejak dilantik pada akhir Januari 2024 lalu.