Di dalam amplop itu terselip selembar uang Rp100 ribuan dan stiker caleg.
Berdasarkan informasi, caleg tersebut adalah
untuk DPR RI dan DPRD Kota Bekasi.
Diinformasi juga, pembagian amplop terjadi di Kecamatan Pondok Gede, pada Senin 12 Februari 2024.
Sedangkan dari seorang Caleg DPRD Kota Bekasi, bagi-bagi duit kepada masyarakat di wilayah Pondok Gede, dilakukan di Kelurahan Jatiwaringin, Jatimakmur, Jati Bening Lama, Jati Bening Baru, Jati Cempaka.
Bagi-bagi duit yang dilakukan oleh dua Calon Legislatif (Caleg), dilakukan oleh Tim Sukses (Timses). (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







