Selain itu, papar Syamsu, pihaknya juga menilai kinerja Bawaslu Kalsel terbilang lamban, dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh ASN yang ada di Kalsel.
“Meski sudah ada diberikan sanksi, seperti ada tiga penurunan jabatan atau diberhentikan, namun yang kami rasa bawaslu ini lambat dalam menangani hal ini, padahal ini sudah terjadi beberapa bulan yang lalu,” pungkasnya. (iqnatius aprianus)
Editor: Erna Djedi







